Realisasinya bergantung pada metodologi penghitungan pengurangan emisi, proses verifikasi, ketentuan pasar karbon, serta harga kredit karbon yang berlaku.
Keberhasilan program ini juga akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan, kelayakan ekonomi, dan perlindungan lingkungan.
PLTS Didorong untuk Mendukung Produktivitas UMKM
Pemerintah turut mendorong pemanfaatan listrik tenaga surya untuk kegiatan ekonomi produktif, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan pasokan listrik yang memadai, energi surya berpotensi membantu pelaku usaha menjalankan mesin produksi, menyimpan bahan pangan, mengoperasikan peralatan usaha, hingga mengembangkan kegiatan ekonomi di wilayah yang membutuhkan dukungan energi.
Pendekatan ini diharapkan membuat manfaat PLTS tidak berhenti pada penerangan rumah atau fasilitas umum. Energi yang dihasilkan juga dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas peluang pendapatan masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya keterlibatan tenaga kerja dan industri Indonesia dalam program tersebut.
“Jika mataharinya matahari Indonesia, panel suryanya dibuat oleh jerih payah rakyat Indonesia, dan baterai listriknya dihasilkan dari keringat tenaga kerja Indonesia, maka energi surya ini adalah energi Indonesia, energi Ibu Pertiwi. Nilai tambahnya adalah nilai tambah untuk rakyat Indonesia, lapangan kerja yang tercipta adalah untuk bangsa dan negara Indonesia,” ujar Bahlil.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah agar pengembangan energi terbarukan juga memberikan manfaat ekonomi bagi industri dan masyarakat dalam negeri.
BACA JUGA:Lautan Luas Percepat Transisi Energi, Gandeng Greenvolt Bangun PLTS di 8 Fasilitas
Sementara itu, Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, mengatakan target PLTS 100 GWp tidak cukup hanya didukung oleh perencanaan dan kebijakan pemerintah. Keberhasilannya juga ditentukan oleh seberapa efektif program tersebut dijalankan.
“PLTS 100 GWp itu masuk akal atau tidak? Yang bikin masuk akal atau tidak itu adalah eksekusi dari kebijakannya,” kata Deon dalam Media Briefing yang digelar IESR di Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Deon, pemerintah perlu bergerak cepat untuk menurunkan biaya pemasangan PLTS secara nasional apabila ingin mengejar target pembangunan dalam rentang waktu 2027 hingga 2029.
Penurunan biaya tersebut penting karena akan berpengaruh terhadap harga listrik yang dihasilkan pembangkit tenaga surya. Semakin kompetitif harga listrik PLTS, semakin terbuka peluang untuk mempercepat pengembangan energi surya di berbagai wilayah Indonesia.
Harga Listrik PLTS Indonesia Masih Lebih Tinggi
Deon menjelaskan, harga listrik yang dihasilkan PLTS di Indonesia saat ini rata-rata masih berada pada kisaran 5–10 sen dolar AS per kilowatt-hour (kWh).
Angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam dan sejumlah negara lain yang telah mencapai kisaran 3,5–5 sen dolar AS per kWh.
Perbedaan harga itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam mengejar target kapasitas PLTS hingga 100 GWp. Sebab, percepatan pembangunan pembangkit energi surya membutuhkan biaya yang lebih kompetitif agar proyek dapat dijalankan secara efektif.