Meski begitu pihaknya tetap siap untuk bergerak jika terjadi pohon tumbang di Kota Denpasar.
Terakhir, DLHK mengingatkan warga yang menemukan pohon rawan tumbang atau sudah tumbang agar segera melapor ke BPBD atau DLHK Denpasar untuk ditangani secepatnya.