BALI, DISWAYBALI.ID- Tiga pelaku penembakan WNA Australia di Bali diketahui kabur dengan cara naik motor lalu berganti naik mobil dengan jenis berbeda sebanyak dua kali.
Hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak usai menghabisi ZR dan SG, WNA Australia, di Vila Casa Santisya, Munggu, Badung, Bali, Sabtu 14 Juni 2025.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, para pelaku usai melakukan aksinya kabur dengan mengendarai sepeda motor.
"Dalam perjalanan berganti dengan mobil Fortuner putih lalu menggunakan Suzuki XL-7 putih," kata Daniel kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.
Mereka lalu melanjutkan perjalanan dengan menyeberang ke Surabaya melalui jalur laut. Kemudian melanjutkan perjalanan jalur darat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Tiga pelaku pembuuhan WNA Australia di Bali itu adalah Tupou Pasal Midolmore (37), Darcy Fransesco Jenson (37), dan Coskunmevlut (27).
Polisi lebih dahulu membekuk Darcy Fransesco Jenson di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Sementara Tupou Pasal Midolmore dan Conskunmevlut ditangkap di Phnom Phen, Vietnam.
Polisi menangkap ketiganya yang juga merupakan WNA Australia pada Selasa 17 Juni 2025.
"Sudah kami tahan ketiga tersangka setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tersangka pertama tiba pukul 19.00, tersangka kedua tiba sekitar pukul 21.00, dan terakhir pukul 12.00 atau sekitar 00.00," kata Daniel Adityajaya.
Pelaku Juga WNA Australia
Polisi mengungkapkan, penembakan WNA di Bali ternyata disaksikan kedua istri korban. Hal ini terungkap dalam pemerikasan tiga pelaku.
Bahkan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pembunuhan itu dilakukan terencana, dan salah satu pelaku menjadi otaknya. Ironisnya, pelaku juga berstatus WNA Australia dengan data yang tampak pada paspor.
Seperti diberitakan, penembakan WNA Australia oleh orang tak dikenal terjadi di Vila Casa Santisya, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 16 Juni 2025. Korbannya diketahui adalah ZR (32) dan SG (35).
BACA JUGA:Australia Keluarkan Peringatan Warganya Pergi Liburan ke Bali, Begini Respon Dinas Pariwisata