Bali Butuh Penegakan Hukum Tegas untuk Atasi Darurat Sampah

Bali Butuh Penegakan Hukum Tegas untuk Atasi Darurat Sampah

Dr Nyoman Subanda (paling kanan) bersama para narasumber lainnya, dalam kegiatan workshop Bali Bebas Sampah, Sabtu (26/7/2025)--Rivansky Pangau/Disway.id

BACA JUGA:Analisis IPSOS 2025: Platform E-Commerce dan Perannya dalam Pertumbuhan UMKM & Brand Lokal

Selain sanksi, ia menilai perlu ada insentif dan pendanaan besar untuk penanganan sampah. 

"Kalau memang darurat, biayanya harus besar. Negara-negara maju sampai 40–45 persen anggaran diarahkan untuk sampah," jelasnya.

Terkait regulasi, Subanda menyoroti lemahnya sanksi dalam aturan yang ada. Menurutnya, kebijakan tersebut harus linier dari Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Desa.

Ia menambahkan, pelibatan sektor swasta penting untuk membangun sinergisitas dan menghindari salah tafsir dalam pengelolaan sampah. 

"Bali ini darurat sampah. Kita harus dukung pemerintah, kebijakan, dan gerakan-gerakan ini, tapi harus diikuti sanksi yang tegas," tutupnya.

Sumber: