Kementerian Keuangan Salurkan Dana Rp 8,16 Triliun ke Bali, Dana Transfer Daerah Menurun?

Kementerian Keuangan Salurkan Dana Rp 8,16 Triliun ke Bali, Dana Transfer Daerah Menurun?

Kementerian Keuangan mencatat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Bali sebesar Rp 8,16 triliun hingga Agustus 2025 kemarin--Instagram

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mencatat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) untuk Bali sebesar Rp 8,16 triliun hingga Agustus 2025 kemarin.

Diketahui adanya penurunan untuk biaya transfer ke daerah, tetapi pemerintah pusat juga menjelaskan adanya penurunan karena sebagian dana kini langsung ke penerima manfaat, bukan melalui rekening daerah.

Awalnya dana yang diterima berjumlah Rp 8,35 triliun, tetapi sekarang dana yang diterima sekitar Rp 8,16 triliun atau penurunan yang terjadi sekitar 2,32%. Meskipun begitu sudah dikonfirmasi bahwa semua biaya operasional sudah masuk ke dalam hitungan.

BACA JUGA:Optimalisasi Layanan Publik Jadi Sorotan Utama Forum Konsultasi di Buleleng

Penurunan yang tercatat pada beberapa pos alokasi dana tidak menunjukkan pelemahan total anggaran daerah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Muhammad Mufti Arkan menjelaskan bahwa dana yang sebelumnya melalui aliran transfer ke daerah kini langsung diberikan oleh penerima manfaat, tanpa melewati pemerintah daerah.

Seperti halnya yang terjadi untuk guru, awalnya tunjangan profesi guru melewati aliran yang perlu ditransfer ke daerah dan Pemda terlebih dahulu, tetapi sekarang pemerintah pusat langsung menyalurkan kepada guru dan hal itu membuat angka transfer ke daerah jadi berkurang.

Meskipun demikian beberapa aspek memperlihatkan pertumbuhan yang positif karena dana desa yang telah berhasil disalurkan sebesar Rp 647,07 miliar mendekati 97% dari pagunya.

Aspek lain, seperti dana insentif daerah sebesar Rp 186,50 miliar dan dana bagi hasil Rp 453,57 miliar juga tumbuh secara tahunan, masing-masing 63% dan 162%.

Sorotan utamanya tertuju pada dana alokasi khusus, terutama untuk bagian fisik dan non-fisik. Dana alokasi khusus untuk non-fisik berhasil terealisasi sebesar Rp 1,45 triliun, tetapi turun secara tahunan sebesar 17,47% (realisasi 57,3%).

BACA JUGA:BPS Bali Optimistis Kunjungan Wisman 2025 Lampaui Tahun Sebelumnya

Lebih mengkhawatirkan, dana alokasi khusus fisik hanya terealisasi Rp 99,21 miliar (26,68% dari pagu) dan menurun 53,09% dibandingkan dari periode yang sama sebelumnya.

Dari total rencana kegiatan dana alokasi khusus fisik, senilai Rp 251,83 miliar sebanyak Rp 237,77 miliar (94,4%) sudah memiliki kontrak hingga batas pendaftaran kontrak 29 Agustus 2025, tetapi realisasinya masih jauh.

Untuk sektor kesehatan, dari dana alokasi khusus disalurkan Rp 74,85 miliar dialokasikan untuk penguatan sistem pelayanan, sedangkan pendidikan dari PAUD sampai SMA/SMK dan sederajatnya mendapatkan Rp 16,99 miliar. 

Sementara itu, dana non-fisik dialokasikan ke pos seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) senilai Rp 717,26 miliar, TPG Rp 638,53 miliar, BOK Puskemas dan OPD, serta bantuan operasional keluarga berencana dan pengawasan obat makanan.

Sumber: