Tingkatkan Layanan Darurat, Polda Bali Maksimalkan Fungsi Call Center 110

Tingkatkan Layanan Darurat, Polda Bali Maksimalkan Fungsi Call Center 110

Polda Bali tingkatkan kualitas layanan publik melalui call center polisi 110-polda bali-instagram

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Dalam upaya meningkatkan mutu layanan publik, Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus memperkuat sistem pelaporan darurat melalui Call Center Polisi 110. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen Polda Bali untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, serta tanggap terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Layanan bebas pulsa ini beroperasi selama 24 jam penuh, dan difokuskan untuk menanggapi berbagai kondisi darurat. 

BACA JUGA:Ketua GOW Bangli Ajak Remaja Fokus Raih Cita-Cita dan Tolak Pernikahan Dini

Masyarakat diimbau segera menghubungi nomor 110 jika menemui situasi genting seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, atau bencana alam.

Selain mempermudah akses pelaporan, sistem Call Center 110 juga dilengkapi dengan fitur perekaman otomatis agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Dengan demikian, kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda Bali menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan jalur resmi dan penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakannya dengan laporan palsu atau informasi yang menyesatkan.

BACA JUGA:Tagar #BoikotTrans7 Trending Setelah Program Xpose Dinilai Merendahkan Pondok Pesantren Lirboyo

Melalui langkah ini, Polda Bali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional, demi menciptakan rasa aman serta terlindungi bagi seluruh warga di Pulau Dewata.

Sumber: