BPS Buleleng Perkuat Integrasi Data Statistik Sektoral Lewat Workshop BIMA SAKTI

BPS Buleleng Perkuat Integrasi Data Statistik Sektoral Lewat Workshop BIMA SAKTI

BPS Buleleng Perkuat Integrasi Data Statistik Sektoral Lewat Workshop BIMA SAKTI.--Pemkab Buleleng.

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Dalam upaya memperkuat sistem statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali digalakkan. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng mengadakan Workshop Pembinaan Statistik Sektoral BIMA SAKTI (Bimbingan Marathon Masyarakat Statistik) dengan fokus pada penyusunan metadata. 

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Banyualit Spa & Resort, Lovina, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

BACA JUGA:Gubernur Koster Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Proyek Strategis Nasional BMTH di Benoa

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dilakukan BPS Buleleng untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola data statistik sektoral. 

Melalui workshop ini, diharapkan setiap OPD mampu mengoptimalkan proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data secara efisien dan terintegrasi.

Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat produksi data di setiap perangkat daerah. 

"Produksi data di tingkat OPD harus semakin ditingkatkan. Sekarang target nasional adalah pertumbuhan ekonomi 8 persen, dan monitoring dilakukan setiap bulan. Artinya, data yang dibutuhkan harus cepat, lengkap, dan akurat," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Darurat, Polda Bali Maksimalkan Fungsi Call Center 110

Ia juga menekankan bahwa penyusunan metadata menjadi langkah penting dalam memperkuat kegiatan statistik daerah. 

"Metadata itu menjelaskan secara terstruktur apa arti dari setiap data yang dikumpulkan. Dengan adanya metadata, OPD bisa saling tahu siapa yang memproduksi data apa, sehingga tidak terjadi duplikasi dan anggaran bisa lebih efisien," jelasnya.

Bimbo menambahkan, metadata akan membantu OPD saling memanfaatkan data yang sudah ada. Misalnya, jika Dinas Pertanian telah memiliki data produksi pertanian, instansi lain tidak perlu lagi mengulang pengumpulan data yang sama. 

"Dengan metadata, semua jadi jelas, apa yang dimaksud dengan produksi, stunting, panjang jalan, dan sebagainya," tambahnya.

BACA JUGA:PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert Dari Jabatan Pelatih Timnas Indonesia

Sumber: