Remaja Ditikam di Gianyar, Pelaku Asal Karangasem Dibekuk Kurang dari 12 Jam
Penangkapan pelaku penikaman remaja di Gianyar-Polsek Blahbatuh-instagram
GIANYAR, DISWAYBALI.ID - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penikaman terhadap seorang remaja di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di depan Wins Bar, Banjar Medahan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, pada Selasa 4 November 2025 dini hari.
Korban, Gde RDA (16) asal Gelgel, Klungkung, ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian leher sekitar pukul 04.00 Wita.
Warga yang menemukan korban langsung melarikannya ke RS Graha Medika Klungkung untuk mendapat pertolongan medis.
BACA JUGA:Kadafi dukung Pemprov Lampung Gaet Investor Global di LEIF 2025
Tak butuh waktu lama, Polsek Blahbatuh berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial PJW (18), pemuda asal Selat, Karangasem. Ia ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah menusuk korban menggunakan pisau," ungkapnya, Selasa siang.
Menurut Agung Arka, dugaan sementara penyebab penikaman dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka untuk memastikan motif di balik tindakan nekat tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Badung Dorong Anak Muda Untuk Ikut Lestarikan Tradisi Lokal
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Blahbatuh. Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi secara lengkap," tegasnya.
Sumber: