Bule Amerika yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya Dideportasi usai Viral Bikin Ricuh hingga Rusak Fasilitas

Bule Amerika yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya [email protected] Layar Instagram
Serta melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
BACA JUGA:Kadin Targetkan Perdagangan Indonesia-Turki Capai 10 Miliar Dolar AS
Selain itu, yang bersangkutan juga melanggar surat edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 tentang tatanan baru bagi wisatawan asing selama berada di Bali.
“Oleh karena itu, tindakan administratif berupa deportasi segera dijalankan. Serta pelaku akan dimasukkan dalam daftar penangkalan, agar tidak bisa kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu,” tegas Koster.
Atas kejadian tersebut, Koster mengaku prihatin dan menyesalkan tindakan pelaku yang telah merusak fasilitas umum dan menciptakan rasa tidak aman di lingkungan pelayanan kesehatan.
"Tindakan semacam ini tidak bisa ditoleransi. Saya menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap warga negara asing, yang berperilaku meresahkan dan merusak ketertiban di wilayah Provinsi Bali," jelasnya.
Pihak Pemprov Bali, kata Koster, mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh aparat keamanan, mulai dari jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Imigrasi yang telah bertindak cepat.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Koperasi Gernas Segera Launching
"Karena memang saya ikuti perkembangan ini, dan saya langsung menelpon kepala imigrasi dan juga pak Kapolresta kemarin malam," bebernya.
Polisi Curiga Bule Amerika Sudah Terindikasi Narkoba
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menjelaskan, bahwa memang sejak awal pihaknya langsung mencurigai MM lantaran menyatakan bahwa dirinya merasa sedang berada di alam yang lain.
"Saat itulah kami memikirkan bahwa ini pasti ada indikasi narkoba. Kami melakukan tes urine, yang bersangkutan memang positif menggunakan narkoba," ucapnya menjawab pertanyaan awak media.
Kompol Laorens menambahkan, pihaknya menduga MM mengonsumsi narkoba sudah sejak beberapa hari sebelum kejadian di klinik kesehatan.
BACA JUGA:Momen Silaturahmi: ARB dan Anindya Bakrie di Open House Prabowo
"Dipastikan dipakainya di Bali. Kami masih dalami (dari mana MM mendapatkan narkoba tersebut). Namun, dari pelaku sendiri menyampaikan lupa didapatkan dari mana," lanjut Laorens.
kata Kompol Laorens, pihaknya sudah melakukan penggeledahan tempat MM tinggal selama di Bali. Namun, pihaknya tidak mendapati barang bukti narkoba.
Sumber: