Kasus ini mengundang kecaman keras, mengingat kekerasan yang dialami oleh korban bermula dari dugaan pencurian gas yang menjadi alasan pelaku melakukan kekerasan terhadap anak-anak tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan potensi kekerasan seksual berbasis elektronik yang kian marak.
Pihak berwenang juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban kejahatan serupa.
Saat ini, tiga remaja yang jadi korban kekerasan seksual elektronik tersebut dalam pendampingan Biro Bantuan Hukum (BBH) Mulia Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile yang diketuai oleh Yanuar Nahak, S.H., M.H.