Dalam kesempatan itu, Koster juga menyinggung kebijakan strategis daerah, khususnya terkait Peraturan Daerah (Perda) Alih Fungsi Lahan yang saat ini masih dalam proses. Ia menegaskan akan bertindak tegas setelah aturan tersebut resmi diberlakukan.
“Perda alih fungsi lahan sudah kita proses. Jika sudah turun resmi, saya tentu akan keras dan melakukan bersih-bersih. Tidak ada kepentingan apa pun di sana,” ujar Koster dengan tegas.
Gubernur mengharapkan momen ini menjadi langkah maju dalam penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pariwisata dalam menjaga arah pembangunan Bali yang berkelanjutan, berdaulat secara ekonomi, serta berakar kuat pada nilai-nilai budaya dan kelestarian alam.