Ia juga menegaskan bahwa potensi korupsi selalu ada, baik di lingkungan pemerintahan maupun dunia usaha.
Karena itu, pembekalan serta sosialisasi perlu dilakukan secara intensif agar pelaku usaha dan ASN memahami risiko serta mampu mengambil keputusan yang tepat.
“Potensi korupsi itu selalu ada karena manusia pasti menghadapi godaan. Dari pengalaman KPK, bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang justru menjadi tersangka, baik dalam bentuk suap, mark up, maupun praktik pelanggaran lainnya. Dengan pembekalan ini, kami berharap mereka paham apa yang dihadapi dan memilih jalan yang benar,” tegasnya.
Melalui Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama KPK berkomitmen memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan dunia usaha yang berintegritas, bersih, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.