DENPASAR, DISWAYBALI.ID – Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.
Kebutuhan investasi iklim yang mencapai ratusan miliar dolar AS dinilai tidak mungkin dipenuhi hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Suparno, mengungkapkan kebutuhan investasi untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia periode 2031–2035 diperkirakan mencapai USD 473 miliar atau setara Rp7.800 triliun (Asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS, red).
Angka tersebut setara dengan kebutuhan pendanaan sekitar USD 95 miliar setiap tahun. Sementara itu, rata-rata belanja iklim Indonesia pada periode 2018–2024 hanya mencapai USD 4,5 miliar per tahun.
Paparan tersebut disampaikan Eddy dalam acara Pekan Iklim Bali 2026. Ia menegaskan, kesenjangan antara kebutuhan investasi dan kemampuan anggaran pemerintah menjadi persoalan utama yang harus segera diatasi.
“Capaian target emisi tidak bisa dibiayai hanya dari APBN dan APBD, oleh karena itu berbagai kerja sama harus kita jalin,” tegas Eddy.
Menurutnya, Indonesia perlu memperluas sumber pendanaan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha, sekaligus meningkatkan akses terhadap pendanaan internasional untuk mempercepat pelaksanaan berbagai proyek rendah karbon.
Eddy menyebut, besarnya kebutuhan investasi tersebut berbanding jauh dengan kemampuan pembiayaan iklim yang tersedia saat ini.
“Artinya belanja iklim kita harus meningkat 21 kali, sebuah angka yang mencengangkan,” ungkapnya.
Selain persoalan pendanaan, Eddy menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam mengeksekusi proyek-proyek energi terbarukan. Ia mencontohkan, konsorsium lembaga keuangan di bawah Glasgow Financial Alliance for Net Zero telah menyiapkan pendanaan USD 1 miliar untuk membiayai pembangunan pembangkit energi terbarukan berkapasitas 1,2 gigawatt.
BACA JUGA:Pekan Iklim Bali 2026, Enam Kawasan Disiapkan Rendah Emisi
Namun, menurut Eddy, ketersediaan dana belum otomatis membuat proyek dapat segera berjalan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah persoalan Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian jual beli tenaga listrik.
“Tidak ada permasalahan struktural, tidak ada permasalahan keuangan, yang ada permasalahannya adalah PPA. Artinya apa? Permasalahannya di kita, bolanya ada di kita,” bebernya.
Ia mengingatkan, keterlambatan pelaksanaan proyek berisiko membuat pendanaan dan sumber daya yang telah disiapkan beralih ke proyek lain.