Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Soal Isu Tambang Ilegal di Pulau Citlim

Rabu 18-06-2025,21:30 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Hasyim Ashari

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan tanggapan resmi terkait munculnya isu tambang ilegal di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pihak KKP masih melakukan investigasi mengenai dugaan tambang ilegal di Pulau Citlim.

Berdasarkan pernyataan Pung Nugroho Saksono, belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan tambang ilegal di Pulau Citlim karena keterbatasan tim.

"Masih dalam investigasi kita. Tunggu saja. Kita kan tim terbatas. Kita juga turunkan ke sana, belum ada laporan," kata pria yang karib disapa Ipunk kepada awak media di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 18 Juni 2025.

BACA JUGA:Kementerian Kelautan dan Perikanan Bantah Terbitkan IUP Nikel di Raja Ampat: Itu Bukan Wewenang Kami

Lebih lanjut, Pung Nugroho Saksono mengaku belum bisa mempublikasikan soal dugaan aktivitas tambang ilegal dan perizinan. KKP masih menjalin koordinasi dengan instansi lain untuk mengungkap kasus tambang ilegal di Pulau Citlim.

"Kami belum bisa mempublish. Jadi segala sesuatu harus sudah tervalidasi dengan baik, dengan perizinan, dengan koordinasi kami dengan intansinya yang lain. Sehingga kalau itu sudah semuanya, baru bisa dipublis," tuturnya.

"Di sini juga sedang kompilasi peraturan semuanya. Sama koordinasi menyeluruh intansi terkait dalam hal ini," pungkasnya.

BACA JUGA:Kementerian Kelautan dan Perikanan Jamin Ikan dan Terumbu Karang Aman dari Tambang Nikel Raja Ampat

Sebelumnya diketahui, isu aktivitas tambang ilegal di Pulau Citlim diungkap oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) KKP Ahmad Aris. 

Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa di Pulau Citlim pelaku usaha tersebut tidak pernah mengurus perizinan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil ke KKP.

"Ya, mestinya ini pulau kita segel karena kita ada kewenangan. Tapi dia tidak mengindahkan begitu ya, mestinya kita segel. Itu juga ada reklamasi, ada jeti, saya rasa juga tidak ada perizinannya," kata Aris dalam unggahan di akun Instagram @ditjenpkrl.

Dalam unggahan itu, Aris menunjukkan bekas tambang berwarna cokelat dan belum ditanami pohon-pohon kembali. Aris bilang kondisi itu dapat menyebabkan sedimentasi apabila terjadi hujan. Sedimentasi tersebut akan menutupi karang dan lamun.

"Kalau kita perhatikan ini tambang Pulau Citlim ini merupakan tambang jenis pulau petabah. Yang warna cokelat-cokelat apabila hujan datang, pasti semua sedimen ini masuk ke laut, menutupi terumbu karang dan lamun yang ada," kata Aris.

Kategori :