Pemerintah Hentikan Impor Solar, SPBU Swasta Diminta Serap Pasokan Pertamina
SPBU swasta diminta serap pasokan Pertamina--X/Twitter
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan impor solar pada tahun depan.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan yang dijadwalkan diresmikan pada Desember 2025.
Menanggapi rencana penghentian impor tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Roberth MV Dumatubun menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 pihaknya masih mengikuti arahan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA:November 2025, BTN Bukukan Laba Bersih Rp2,91 Triliun
Ia menjelaskan, apabila SPBU swasta berminat membeli solar dari Pertamina sebelum 31 Desember 2025, maka permintaan tersebut tetap akan dilayani.
Hal itu disampaikan Roberth saat konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Namun untuk kebijakan penyaluran solar pada 2026, ia menegaskan Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Roberth menambahkan, posisi Pertamina Patra Niaga dan SPBU swasta berada pada level yang sama sebagai badan usaha.
Karena itu, keputusan terkait mekanisme pembelian atau distribusi solar sepenuhnya bergantung pada kebijakan regulator, bukan ditentukan oleh masing-masing operator.
BACA JUGA:SPBU Pertamina Signature Resmi Dibuka, Konsumen Bisa Nikmati Fasilitas Lengkap dan Kenyamanan Baru
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang mengalami surplus pasokan solar.
Kondisi ini didorong oleh beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan yang disebut-sebut akan menjadi kilang terbesar di Tanah Air.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, tambahan kapasitas dari kilang tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu barel per hari khusus untuk produksi solar.
Dengan adanya tambahan kapasitas tersebut, pemerintah menilai kebutuhan solar nasional dapat terpenuhi tanpa harus mengandalkan impor.
Sumber: