Polisi Berhasil Ringkus Empat Pelaku Begal Bersenjata di Tuban Bali, Barang Bukti Diamankan

Ilustrasi Polisi Ringkus Pelaku Pencurian.--Dok. Polda Jabar
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kepolisian Sektor Kuta berhasil meringkus empat pelaku begal bersenjata di Jalan By Pass Ngurah Rai dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Selain itu, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Kuta, Kabupaten Badung juga menyebutkan bahwa empat pelaku laki-laki yang masih remaja ini diamankan tidak lama setelah kejadian yang berlangsung pada 26 April 2025 dini hari.
Adapun, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari Korban, yakni DR (25) mahasiswa yang kala itu menjadi sasaran begal oleh pelaku saat pulang bekerja pada pukul 02.00 WITA.
BACA JUGA:Sahata Lumban Tobing Terima Vonis 3,5 Tahun Penjara, Pengacara: Putusan Ini Penuhi Rasa Keadilan
BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Hotel di Bali Sepi Meski Banyak Turis yang Berdatangan
"Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis Airsoft Gun," ujar Sukadi.
Tak sampai situ, barang-barang milik korban diambil dan pelaku juga sempat memukulnya dengan menggunakan gagang pistol hingga menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut.
Akibat kejadian ini, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.
Barang-barang yang dirampas oleh pelaku mulai dari kunci sepeda motor, satu unit ponsel, uang tunai serta beberapa dokumen penting milik korban.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI dan hasil penyelidikan cepat, tim opsnal Reskrim Polsek Kuta yang berada di Bawah pimpinan IPDA I Putu Santhi Adnyana berhasil mengamankan pelaku di area Central Parkir Kita sekitar pukul 04.00 WITA.
BACA JUGA:WNA Australia Didakwa usai Aniaya Sekuriti di Finns Beach Club Bali, Korban Alami Luka Berat
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika mereka melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda di Kuta dan mengaku bahwa hasil kejahatannya itu dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
Lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari tiga unit ponsel berbagai merek, satu unit Airsoft Gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban dan dua unit sepeda motor.
Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanti Diputra menyatakan bahwa pihak mereka akan menuntaskan penyidikan kasus ini serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: