Pemkab Buleleng Rencanakan Penataan Kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan Nuansa Heritage

Pemkab Buleleng Rencanakan Penataan Kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan Nuansa Heritage

Pemkab Buleleng Rencanakan Penataan Kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan Nuansa Heritage.--Pemkab Buleleng.

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menyusun rencana penataan kawasan titik nol Kota Singaraja yang berpusat di sekitar Tugu Singa Ambara Raja. 

Rapat koordinasi untuk membahas rencana strategis ini berlangsung pada di Ruang Lobi Kantor Bupati Buleleng, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Gede Suyasa, serta dihadiri oleh Kepala Dinas PUTR I Putu Adiptha Ekaputra dan sejumlah pimpinan OPD terkait pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam rapat tersebut, Sekda Gede Suyasa menegaskan bahwa penataan kawasan ini selaras dengan visi Bupati Buleleng untuk lima tahun ke depan, yaitu menjaga dan memperkuat identitas titik nol sebagai kawasan warisan budaya. 

BACA JUGA:Hadapi Perubahan Iklim, BPBD Buleleng Perkuat Mitigasi Cegah Risiko Bencana Alam

Area di depan Kantor Bupati dan Patung Singa Ambara Raja akan ditata sedemikian rupa agar nilai historis dan nuansa heritage tetap terpelihara.

"Penataan akan menyentuh lingkungan, sanitasi, hingga utilitas seperti kabel dan pipa yang selama ini terlihat tidak tertata. Semua akan diatur ulang sehingga kawasan ini benar-benar bernuansa heritage," jelasnya dikutip Pemkab Buleleng.

Ia juga mengungkap kantor Bupati Buleleng dan gedung-gedung bersejarah di sekitar Kantor Bappeda dan Kantor Disdikpora juga merupakan peninggalan Belanda yang akan dikonservasi tanpa menghilangkan keaslian bangunan.

"Kanopi tambahan akan dihilangkan, gedung diperbaiki sesuai bentuk aslinya, sehingga orisinalitas tetap terjaga," sambungnya.

BACA JUGA:Dispar Bali Imbau Biro Wisata Aktif Informasikan Kondisi Cuaca Terkini ke Turis

Selain untuk memperkuat identitas sejarah, penataan juga dilakukan agar kawasan kantor bupati lebih ramah masyarakat.

"Penataan ini juga akan membuka ruang terbuka hijau (RTH) baru untuk menambah kualitas udara dan kesehatan lingkungan. Pemerintah berupaya menjaga proporsi RTH minimal 30 persen demi menekan polusi udara," jelas Suyasa.

Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, menyampaikan bahwa proses penataan kawasan titik nol Singaraja akan melewati sejumlah tahapan teknis, mulai dari penyesuaian aset hingga koordinasi dengan para pemilik utilitas. 

"Jika sudah tercapai kesepahaman, tender direncanakan berlangsung pada bulan Desember, dan pengerjaan akan dimulai di awal tahun depan," ujarnya.

BACA JUGA:Penyebab Bali Dikepung Banjir hingga Timbulkan Korban Jiwa dan Tutup Akses Jalan

Sumber: