Disdukcapil Buleleng Luncurkan Aplikasi AKU Online-NG, Warga Tak Perlu Datang ke Kantor untuk Urus Dokumen

Disdukcapil Buleleng Luncurkan Aplikasi AKU Online-NG.--Disdukcapil Buleleng.
BULELENG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Inovasi tersebut diwujudkan melalui aplikasi AKU Online-NG, sebuah layanan digital yang memungkinkan warga mengurus dokumen cukup dengan datang ke kantor desa.
Operator desa akan membantu proses administrasi secara online, seperti yang telah diterapkan di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar.
Bahkan, penyerahan dokumen berupa Kartu Keluarga atas nama Nengah Rata telah dilakukan langsung di Kantor Perbekel Desa Gobleg pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, S.STP., MM., menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan solusi atas masih banyaknya warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Sebelumnya, layanan Disdukcapil memang sudah tersedia secara daring melalui laman Layon Sari Kecapil, namun sistem tersebut masih terbatas karena masyarakat tetap harus datang ke kantor untuk proses lanjutan.
BACA JUGA:Menilai Dampak yang Disebabkan dari Pencampuran Etanol ke Dalam Bensin di Indonesia
Kini, melalui AKU Online-NG, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dari mana saja dengan bantuan perangkat desa atau secara mandiri menggunakan smartphone.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan kelurahan, kehadiran aplikasi AKU Online-NG diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Selain meningkatkan efisiensi, inovasi ini juga menjadi langkah nyata menuju transformasi digital dalam pelayanan publik di tingkat daerah.
Sumber: