Pemprov Bali Resmi Cabut Status Tanggap Darurat Banjir, Fokus Pindah ke Pemulihan

Pemprov Bali Resmi Cabut Status Tanggap Darurat Banjir, Fokus Pindah ke Pemulihan

Pemprov Bali resmi cabut status tanggap darurat banjir--ANTARA

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan bahwa status tanggap darurat banjir telah resmi dicabut terhitung sejak 17 September 2025.

Keputusan ini dibuat setelah evaluasi tim penanggulangan bencana dan pemantauan kondisi lapangan sudah menunjukkan bahwa situasi semakin membaik.

Meski demikian layanan dasar bagi masyarakat yang terdampak dan proses pemulihan akan tetap dilanjutkan.

BACA JUGA:Polresta Denpasar Salurkan Bantuan Sekolah bagi 43 Siswa Terdampak Banjir

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menegaskan status tanggap darurat sudah berakhir dan tidak akan diperpanjang, dan sekarang layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut begitu pula dengan pemulihan bangunan, fasilitas publik, hingga infrastruktur yang terdampak.

I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya juga menyatakan bahwa masa pemulihan akan difokuskan pada pedagang pasar, perbaikan rumah warga, serta perbaikan sarana dan prasarana publik yang rusak.

Menurut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan bahwa status tanggap darurat di Denpasar juga sudah dicabut dan saat ini sudah diberlakukan masa transisi menuju pemulihan selama tiga bulan dimulai sejak 17 September hingga 17 Desmeber 2025 mendatang, hal itu mengikuti arahan dari Gubernur Bali.

Selama masa transisi, program pemulihan akan dilaksanakan oleh Pemkot Denpasar di beberapa sektor penting, seperti di sektor pendidikan akan melakukan pemulihan untuk infrastrukturnya supaya pendidikan kembali normal, lalu di sektor kesehatan juga akan disediakan layanan kesehatan untuk ibu hamil, lansia, dan masyarakat yang terdampak dan semua layanan akan gratis. 

Sedangkan untuk bantuan perbaikan rumah warga yang rusak dan dukungan ekonomi bagi pedagang pasar akan diupayakan melalui alokasi anggaran lokal.

BACA JUGA:Wali Kota Denpasar Terjun Langsung Pimpin Pembersihan Sungai di Desa Tegal Kertha Pasca Banjir

Meskipun status tanggap darurat bencana telah dicabut setiap masyarakat telah diimbau untuk tetap waspada menghadapi potensi cuaca ekstrem yang bisa terjadi kapan saja.

Masyarakat juga diminta untuk melapor bila kondisi membahayakan kembali muncul, serta diimbau untuk memperhatikan risiko banjir yang ada di lingkungan masing-masing.

Dengan dicabutnya status tanggap darurat ini diharapkan agar bisa mempercepat proses pemulihan dan membantu masyarakat yang terdampak.

Pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta, serta masyarakat secara kolaboratif terlibat dalam pemulihan rumah, fasilitas umum, pasar dan insfrastruktur yang rusak akibat banjir yang melanda.

Sumber: