Lonjakan Kasus Rabies di Bali, Puluhan Ribu Kasus Gigitan Hewan hingga 12 Orang Tewas
Kasus gigitan hewan sudah melampui lebih dari 49 ribu hingga adanya kematian akibat rabies yang memakan korban sebanyak 12 orang--freepik
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Angka kasus rabies di Bali untuk tahun 2025 terus memperlihatkan lonjakan yang mengkhawatirkan, di mana kasus gigitan hewan sudah melampui lebih dari 49 ribu hingga adanya kematian akibat rabies yang memakan korban sebanyak 12 orang.
Maka dari itu penanganan rabies di Bali menjadi sangat krusial apalagi jika ada keterlambatan dalam sistem layanan kesehatan. Masyarakat juga didesak untuk memahami prosedur penanganan rabies di Bali sedini mungkin agar risiko kasus rabies ini bisa ditekan.
Kecepatan dalam kasus penanganan rabies di bali menjadi penentu antara hidup dan mati. Data ini menjadi pengingat keras untuk semua pihak agar bisa memperkuat pencegahan rabies di Bali.
BACA JUGA:Kasus Rabies Kian Mengkhawatirkan, Pemprov Bali Gencarkan Vaksinasi Massal di Zona Merah
Dinas kesehatan Provinsi Bali mencatat bahwa sepanjang periode dari Januari hingga September kemarin telah terjadi 49.094 kasus gigitan hewan penular rabies di seluruh kabupaten/kota di Bali dan dari jumlah tersebut terdapat 12 orang yang dinyatakan meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Bali juga menyatakan adanya lonjakan untuk kasus rabies di Bali yang berakhir meninggal dibanding dari tahun 2024. Sebelumnya korban yang berakhir meninggal totalnya ada 7 orang, tetapi kini sudah mencapai 12 orang.
Pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang menjadi korban gigitan hewan seperti anjing atau monyet untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan agar segera dilakukan penanganan rabies sesuai dengan SOP.
I Gede Anom, selaku Kepala Dinas Kesehatan Bali juga menuturkan bahwa dalam menangani rabies maka harus memperhatikan kecepatan dalam penenganan karena untuk kasus rabies waktu adalah hal yang krusial dan harus diperhatikan untuk bisa mencegah kematian.
Sejauh ini kasus rabies paling tinggi berada di daerah Kabupaten Badung dengan jumlah 8.664 kasus, lalu ada Denpasar yang mencapai 6.949 kasus, Gianyar 6.054 kasus, Tabanan 5.921 kasus, Karangasem 5.709 kasus, Buleleng 5.307 kasus.
BACA JUGA:Kasus Tertinggi Gigitan Hewan Penular Rabies Terjadi di Jembrana
Kemudian ada Jembrana yang mencapai 4.550 kasus, Klungkung 3.218 kasus, dan Kabupaten Bangli 2.722 kasus. Untuk kasus korban yang meninggal juga tersebar di beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Buleleng terdapat 2 orang yang meninggal dunia, Kabupaten Jembrana 2 orang, Kabupaten Tabanan 1 orang, Kabupaten Badung 4 orang, Kabupaten Gianyar 1 orang, dan Kabupaten Karangasem sebanyak 2 orang.
Dinas Kesehatan Bali menyatakan ketersediaan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) sudah mencukupi untuk di seluruh fasilitas kesehatan. Tercatat sudah tersedia sebanyak 48.505 vial VAR untuk memenuhi kebutuhan bila terjadi kasus gigitan hewan.
Bila terjadi gigitan dari hewan yang berpotensi memberikan rabies, langkah pertama yang bisa dilakukan, yaitu mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir selama kurang lebih 15 menit, setelah itu korban diharuskan untuk pergi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Sumber: