Ketua DPRD Tabanan Tegaskan Investor Wajib Patuhi Regulasi, Bangunan Tanpa Izin Terancam Dibongkar

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa-coverbali_channel-instagram
TABANAN, DISWAYBALI.ID - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menyoroti maraknya pembangunan tanpa izin lengkap di wilayahnya.
Dalam keterangannya usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Tabanan pada Selasa (14/10/2025), Arnawa menegaskan bahwa para investor yang ingin menanamkan modal di Tabanan wajib menjunjung etika dengan menaati regulasi serta berkoordinasi dengan desa adat, desa pakraman, dan masyarakat sekitar.
Arnawa mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai bangunan yang berdiri tanpa izin maupun tanpa pemberitahuan kepada aparat setempat.
BACA JUGA:Bali Kembali Jadi Sorotan Dunia, Raih Gelar Pulau Terbaik di Asia 2025
Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, ia telah menginstruksikan komisi terkait agar segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan langsung.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap investor yang tetap melanjutkan pembangunan tanpa izin.
"Bagi yang belum mengurus izin, segera diselesaikan. Kalau tidak, proyeknya akan ditutup, bahkan bisa dibongkar," tegasnya.
Selain masalah izin, Arnawa menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi dalam mengawasi alih fungsi lahan.
Ia menilai banyak pembangunan dilakukan tanpa sepengetahuan aparat desa hingga kabupaten, bahkan disebut-sebut ada pihak yang membekingi.
BACA JUGA:KPK dan Pemkab Buleleng Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Evaluasi SPI 2024
"Saya tidak mau hal seperti itu terjadi di Tabanan. Semua harus mengikuti aturan dan menghormati etika dalam berinvestasi," ujarnya.
Meski begitu, Arnawa menegaskan DPRD tidak menolak kehadiran investor di Tabanan selama mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kami mendukung investasi, tapi tetap harus diatur dengan tegas agar tidak menyalahi regulasi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, yang melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi, menyebut sebagian besar proyek telah sesuai aturan.
Sumber: