Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Ini Penjelasan Maxxs Group International
Suasanan Perkantoran Maxxs Group-Diajeng Vayantri Dewi Divianta-
Maxxs Group International, perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 18 tahun di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait pemberitaan yang beredar serta situasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Aji Wibowo Owner & Founder Maxxs Group International mengatakan persoalan internal yang terjadi disebabkan oleh tindakan oknum di internal perusahaan yang menyalahgunakan wewenang.
Menurutnya, masalah tersebut tidak disebabkan oleh sistem perusahaan, melainkan karena tindakan beberapa individu yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, penipuan dan manipulasi data, penggelapan dana serta pemalsuan tagihan, dan kelalaian dalam penanganan dokumen serta administrasi klien.
BACA JUGA: Proyek Waterbrake Pantai Kuta Telan Anggaran Rp260 Miliar
"Perusahaan juga telah melakukan audit internal penuh untuk memastikan seluruh operasional dan sistem administrasi kembali berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika bisnis yang berlaku," kata Aji Wibowo Rabu 15 Oktober 2025.
Selama ini, pihaknya memilih untuk diam dan tidak memberikan tanggapan publik, semata-mata karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud (penipuan) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan karyawan internal.
Aji mengatakan berita yang menyebut bahwa Maxxs Group International menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing adalah tidak benar dan tidak berdasar. Pihak-pihak yang menuduh demikian dipersilakan untuk membuktikan kebenarannya. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun.
Sumber: