Peremajaan Kebun Kakao, Harapan Baru untuk Produktivitas Kakao Indonesia
Peremajaan kakao Bali semakin besar di berbagai wilayah seperti Jembrana dan Tabanan telah memasuki usia yang tidak lagi produktif--unsplash
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Lonjakan perhatian terhadap peremajaan kakao Bali semakin besar dalam beberapa bulan terakhir karena kondisi kebun kakao di berbagai wilayah seperti Jembrana dan Tabanan telah memasuki usia yang tidak lagi produktif.
Hal itu yang meneyebabkan Pemprov Bali mengajukan dilakukannya peremajaan kakao Bali yang di mana dilakukannya revitalisasi tanaman kako demi menjaga keberlanjutan komoditas kakao Bali yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi perkebunan daerah.
Perhatian besar ini membuat isu peremajaan kakao Bali menjadi sorotan, terutama setelah adanya beberapa laporan yang menunjukkan bahwa peremajaan tanaman kakao mampu meningkatkan hasil panen hingga dua kali lipat serta bisa membuka peluang ekonomi baru bagi ribuan petani lokal.
BACA JUGA:Nusron Wahid Ingatkan Bali, Alih Fungsi Sawah Kini Masuk Zona Bahaya
Pemerintah Indonesia memantapkan langkah strategis dalam stabilisasi dan peningkatan sektor perkebunan kakao melalui program peremajaan kebun kakao nasional. Kementerian Keuangan melalui BPDP menetapkan target peremajaan seluas 5.000 hektare untuk dilaksanakan pada tahun 2026 dengan fokus pada sentra-sentra kakao, seperti Bali, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Dalam pernyataan resmi yang dilakukan pada saat melakukan wawancara di Kabupaten Badung, Bali, Kepala Divisi Umum BPDP, Adi Sucipto menjelaskan bahwa target peremajaan ini disusun berdasarkan ketersediaan bibit kakao yang memenuhi standar serta regulasi terkait legalitas lahan dan program ini bersifat sukarela bagi petani.
Menurut data BPDP, Indonesia memiliki luas kebun kakao sekitar 1,3 juta hektare yang mayoritas memang dikelola oleh perkebunan rakyat. Namun produksi kakao dalam negeri diperkirakan stagnan, sebagian karena banyak kebun yang sudah tua atau tanaman kakao yang sudah tidak produktif lagi.
Langkah peremajaan ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kualitas biji kakao, sehingga bisa mendukung keberlanjutan sektor kakao baik di tingkat hulu maupun untuk kebutuhan ekspor dan industri hilir ke depan.
Dengan hadirnya tanaman baru dan bibit unggul, petani di daerah seperti Bali bisa mendapatkan hasil panen yang lebih stabil dan bisa bernilai lebih tinggi. Program peremajaan juga mendapatkan dukungan dari kebijakan nasional.
BACA JUGA:Fakultas Hukum UNMAL Gandeng KADIN Lampung Perkuat Pembelajaran Hukum Bisnis dan Kewirausahaan
Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan rehabilitasi lahan kakao seluas 175.500 hektare pada tahun 2026 melalui penggunaan anggaran APBN dan BPDP, sebagai bagian dari upaya revitalisasi sektor kakao nasional.
Namun meskipun target ambisius telah ditetapkan, beberapa tantangan tetap membayang. Program peremajaan hanya akan menyasar pada lahan dengan legalitas jelas dan petani yang bersedia ikut secara sukarela.
Dengan demikian, program peremajaan kebun kakao tidak sekedar soal mengganti tanaman tua, tetapi juga membangun masa depan kakao Indonesia, memperkuat basis pertanian rakyat, dan mempersiapkan rantai produksi yang lebih sehat dan produktif.
Sumber: