Gubernur Bali Wayan Koster Dapat Dukungan Anggota DPR RI Soal Larangan AMDK 1 Liter

Gubernur Bali Wayan Koster Dapat Dukungan Anggota DPR RI Soal Larangan AMDK 1 Liter

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya akan tetap menjalankan kebijakan pelarangan AMDK di bawah volume 1 liter kemasan plastik.-dok.diswaybali.id-

Pelanggarnya akan dikenakan sanksi administratif sampai pencabutan izin ditambah pengumuman terbuka di media sosial.

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mengatakan, kebijakan Pemprov Bali sudah selaras dengan upaya pelestarian lingkungan dan nilai-nilai kultur Bali.

“Sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan,” ujarnya.

Bahkan, kebijakan itu juga membuka peluang bisnis baru, seperti produksi tumbler, refill station, dan distributor air isi ulang.

Namun, lanjut Bane Raja Manalu, kerja sama Pemprov Bali, pengusaha, komunitas dan masyarakat lah yang akan menentukan berhasil atau t idaknya SE Nomor 9 Tahun 2025 yang diterbitkan Gubernur Bali Wayan Koster.

Sumber: