Polisi Ciduk 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Ada 1 Pegawai RSUD Karangasem!

Polres Karangasem menciduk enam pelaku yang diduga mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika-tangkapan layar-
Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui call call center 110. Panggilan dapat dilakukan selama 24 jam.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kerjasama aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Karangasem yang aman, bersih dan bebas narkoba,” tukasnya.
Sumber: