Kebangetan! Pria di Denpasar Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita, Polisi Gercep Ciduk Pelaku

Kebangetan! Pria di Denpasar Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita, Polisi Gercep Ciduk Pelaku

Pria di Denpasar Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita, Polisi Gercep Ciduk Pelaku --

Dan benar saja, RO mengaku mengaku mencuri celana dalam wanita adalah untuk memenuhi kebutuhan biologisnya sehari-hari. Namun, tidak ada disebutkan terkait fantasi menyimpang.

“Atas perbuatannya, RO disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Terancam pidana penjara paling lama lima tahun,” tukasnya.

Sumber: