Tok! Prabowo Subianto Resmi Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan 4 pulau yakni Pulau Panjang, pulau Lipan dan Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek termasuk wilayah Provini Aceh.--Sekretariat Presiden
Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada. Bukti itu, kata dia, menjadi alasan mengapa pulau tersebut milik Aceh.
"Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak zaman dahulu itu punya Aceh," ujarnya.
Ia menjelaskan secara historis serta kesesuaian geografis menunjukkan hubungan erat antara pulau-pulau tersebut dengan Aceh, memperkuat klaim bahwa wilayah tersebut tidak seharusnya dialihkan.
Sumber: