Sadis, Penembakan WNA Australia di Bali Disaksikan Istri Korban, 3 Pelaku Asing Terancam Hukuman Mati

Sadis, Penembakan WNA Australia di Bali Disaksikan Istri Korban, 3 Pelaku Asing Terancam Hukuman Mati

Ahli Forensik dari rumah sakit RSUP Prof IGNG Ngoerah dr. Dudut Rustyadi mengaku telah melakukan proses pemeriksaan autopsi luar terhadap WNA asal Australia korban penembakan di Canggu pada Sabtu 14 Juni 2024.--Diajeng Vayantri Dewi

BALI, DISWAYBALI.ID- Polisi mengungkapan, penembakan WNA di Bali disaksikan kedua istri korban. Bahkan, polisi akan kemungkinan besar menjerat pelakunya dengan pasal pembunuhan terencana. dengan ancaman hukuman mati.

Hal ini karena dalam pemerikasan tiga pelaku yang ditangkap di tempat terpisah, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pembunuhan itu dilakukan terencana, dan salah satu pelaku menjadi otaknya.

Seperti diberitakan, penembakan WNA Australia oleh orang tak dikenal terjadi di Vila Casa Santisya, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu 16 Juni 2025. Korbannya diketahui adalah ZR (32) dan SG (35). 

ZR tewas ditempat, dengan tubuh tergeletak di toilet dengan luka tembak di bagian dada kiri serta luka lain di pelipis, telapak tangan, bahu kiri dan hidung robek.

BACA JUGA:GEGER! 2 WNA Asal Australia Ditembak Orang Tak Dikenal di Bali, 1 Orang Tewas

Sedangkan SG mengalani luka gores di bagian dada, lengan kiri, kepala, punggung dan kaki. Kondisi SG sudah berangsur membaik.

Polisi menemukan 55 pecahan proyektil, 17 selongsong, serta dua proyektil utuh di Vila Casa Santisya. Polisi juga menyita rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan WNA Australia itu terjadi. Polisi menyebutkan, aksi brutal itu dilakukan di depan istri ZR dan SG.

Atas kejadian itu, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya turun tangan membantu Polda Bali dalam mengusut kasus penembakan WNA Australia itu.

Kurang dari tiga hari, polisi membekuk Tupou Pasal Midolmore (37), Darcy Fransesco Jenson (37), dan Coskunmevlut (27). 

Polisi lebih dahulu membekuk Darcy Fransesco Jenson di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Sementara Tupou Pasal Midolmore dan Conskunmevlut ditangkap di lPhnom Phen, Vietnam.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sebut Penangkapan Pelaku Penembakan 2 WNA Libatkan Polisi Australia

Polisi menangkap ketiganya yang juga merupakan WNA Australia pada Selasa 17 Juni 2025.

"Sudah kami tahan ketiga tersangka setibanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tersangka pertama tiba pukul 19.00, tersangka kedua tiba sekitar pukul 21.00, dan terakhir pukul 12.00 atau sekitar 00.00," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Badung, Rabu 18 Juni 2025.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebutkan, penangkapan pelaku penembakan WNA Australia di Bali dibantu melibatkan Australian Federal Police (AFP) atau kepolisian Australia dan imigrasi.

Sumber: