Unta : minimal 5 tahun
Sapi/Kerbau : minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3
Kambing : minimal 1 tahun
Domba : minimal 6 bulan dan sudah terlihat dewasa (giginya telah tanggal)
3. Kondisi Fisik Hewan
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hewan yang memiliki kondisi berikut tidak sah untuk dikurbankan:
Buta salah satu atau kedua matanya
Sakit parah
Pincang yang terlihat jelas
Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang
Telinga terpotong lebih dari ujungnya
4. Milik Sendiri
Hewan kurban harus menjadi milik pribadi dan tidak dalam status memerintah, berhutang, atau hasil curian. Hewan yang dibeli dengan cara kredit pun boleh selama tidak ada syarat yang melanggar prinsip syariah.
5. Waktu Penyempurnaan
Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan berakhir sebelum maghrib pada hari Tasyrik terakhir, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.
Anjuran Memilih Hewan yang Terbaik
Meskipun tidak diwajibkan, Islam menganjurkan untuk memilih hewan kurban yang paling baik, gemuk, dan sehat sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah ini. Semakin baik kondisi hewan, semakin besar nilai ketaatan dan sedekah yang diberikan.
Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat hewan kurban sesuai tutunan syariat, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban dengan sah dan penuh keikhlasan. Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga menjadi momentum berbagi dengan sesama, terutama yang membutuhkan.