Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian Bangli Kerahkan 18 Personel Dokter Hewan Cek Kelayakan Daging

Rabu 04-06-2025,12:27 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Hasyim Ashari

Unta : minimal 5 tahun

Sapi/Kerbau : minimal 2 tahun dan sudah masuk tahun ke-3

Kambing : minimal 1 tahun

Domba : minimal 6 bulan dan sudah terlihat dewasa (giginya telah tanggal)

3. Kondisi Fisik Hewan

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hewan yang memiliki kondisi berikut tidak sah untuk dikurbankan:

Buta salah satu atau kedua matanya

Sakit parah

Pincang yang terlihat jelas

Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang

Telinga terpotong lebih dari ujungnya

4. Milik Sendiri

Hewan kurban harus menjadi milik pribadi dan tidak dalam status memerintah, berhutang, atau hasil curian. Hewan yang dibeli dengan cara kredit pun boleh selama tidak ada syarat yang melanggar prinsip syariah.

5. Waktu Penyempurnaan

Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan berakhir sebelum maghrib pada hari Tasyrik terakhir, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Anjuran Memilih Hewan yang Terbaik

Meskipun tidak diwajibkan, Islam menganjurkan untuk memilih hewan kurban yang paling baik, gemuk, dan sehat sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah ini. Semakin baik kondisi hewan, semakin besar nilai ketaatan dan sedekah yang diberikan.

Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat hewan kurban sesuai tutunan syariat, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban dengan sah dan penuh keikhlasan. Selain sebagai bentuk ibadah, kurban juga menjadi momentum berbagi dengan sesama, terutama yang membutuhkan.

Kategori :