BADUNG, DISWAYBALI.ID - Tiga tersangka penembakan 2 WNA Australia di Munggu, Badung, Bali pada Sabtu dini hari 14 Juni 2025 telah diamankan oleh Kepolisian Daerah Bali.
Tak hanya ketiga tersangka yang diamakan, beberapa barang bukti ikut diamankan. Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Bali dalam konferansi pers di halaman Mapolres Badung mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk memperdalam kasus itu.
Ia menyebut dalam penangkapan ketiga tersangka itu pihaknya berkoordinasi dengan Polres Badung, Polda Bali, Imigrasi, Bareskrim Polda Metro Jaya, dan Interpol. Koordinasi tersebut memperkecil langkah para pelaku penembakan untuk melarikan diri.
BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sebut Penangkapan Pelaku Penembakan 2 WNA Libatkan Polisi Australia
"Koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional dalam hal ini interpol, di mana terkait negara-negara yang terkait dengan Interpol. Jejak yang bersangkutan bisa di pressing dan kemudian tadi malam berhasil diamankan 3 tersangka dari luar negeri. Penangkapan pertama pukul 19.00, kedua pukul 21.00 dan ketiga pukul 00.00," katanya di Polres Badung, Rabu 18 Juni 2025.
Tak hanya mengamankan ketiga pelaku penembakan, pihaknya juga mengamankan puluhan barang bukti dan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku untuk meninggalkan Pulau Bali melalui jalan darat.
Di antaranya 6 buah sepeda motor, mobil jenis fortuner warna putih, mobil jenis XL 7 warna putih, palu ukuran besar, baju, uang mata uang negara asing, foto, paspor, dan beberapa property yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Ahli Forensik Sebut WNA Korban Penembakan di Bali Terdapat 4 Luka Lebam Diduga Akibat Kekerasan
"Mobil digunakan pelaku menuju Surabaya dengan jalan darat. Mereka berusaha ke luar negeri menuju Bandara Soekarno Hatta, kami berkoordinasi dengan imigrasi dan Polda Metro Jaya sehingga upaya ini (tersangka melarikan diri) bisa digagalkan," ungkap Kapolda Bali.
Ia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari alat-alat bukti yang ditemukan yang kemungkinan mengarah kepada fakta-fakta lain yang terjadi pada saat ketiga oelaku melakukan aksi sadisnya itu. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyebutkan sudah ada 3 tersangka dalam kasus penembakan 2 WNA Australia itu.
"Sudah jadi tersangka (pelaku), ketiga tersangka Warga Negara Australia inisial D, T, C. Nanti ada seri lainnya karena masih pendalaman karena kita akan gabungkan beberapa proses yang bisa mengarah pada fakta lainnya," ucapnya.