Banjir Kota Mataram Usai, Pelindo Salurkan Bantuan Kemanusian Bagi Warga Terdampak

Banjir Kota Mataram Usai, Pelindo Salurkan Bantuan Kemanusian Bagi Warga Terdampak.--
DENPASAR, DISWAY.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Lembar kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Pelindo menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Kota Mataram yang terdampak banjir besar.
General Manager Pelindo Lembar, Kunto Wibisono, menyalurkan bantuan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Posko Induk Tanggap Darurat BPBD NTB yang berlokasi di Kantor Gubernur.
BACA JUGA:Tidak Calonkan Diri Jadi Ketua, Sugawa Korry Dapat Tugas Baru di DPP
Selama masa pemulihan, bantuan tersebut diharapan mampu mengurangi beban masyarakat korban banjir.
Hal tersebut juga untuk membantu tim penanggulangan bencana yang saat ini masih berjuang di lokasi bencana.
"Kami sangat prihatin dengan musibah banjir yang menimpa Kota Mataram. Ini wujud empati kami hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan," ujar Kunto Wibisono dalam rilis yang diterima Disway.id, Senin 14 Juli 2025.
Menurutnya, bantuan itu sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, khususnya pada aspek tanggap darurat bencana dan kemanusiaan dalam mengurangi beban dan juga pemulihan para korban bencana.
BACA JUGA:Setelah SIM Card Jadi Langganan WNA di Bali, Indosat Luncurkan Dukungan Internet untuk UMKM
Untuk diketahui, banjir kali ini tercatat sebagai yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Curah hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur selama hampir lima jam tanpa henti memicu luapan signifikan pada Sungai Ancar, Kali Unus, serta beberapa anak sungai lainnya.
Akibatnya, enam kecamatan di Kota Mataram terendam banjir parah, dengan ketinggian air di beberapa wilayah terdalam mencapai 2 hingga 2,5 meter.
Kondisi ini tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada fasilitas umum dan akses jalan, melumpuhkan sebagian besar aktivitas warga.
Pemerintah NTB secara resmi menetapkan status darurat bencana selama 14 hari sejak 6 Juli 2025.
Sumber: