Pemkab Buleleng Susun RAD untuk Percepat Penanggulangan TBC, Targetkan Indonesia Bebas TBC 2030

Pemkab Buleleng Susun RAD untuk Percepat Penanggulangan TBC, Targetkan Indonesia Bebas TBC 2030

Pemkab Buleleng susun RAD upaya mempercepat penanggulangan TBC.--Dok. Pemkab Buleleng

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Pemkab Buleleng mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai upaya mempercepat penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC).

Langkah ini diharapkan dapat mendukung tercapainya target Indonesia bebas TBC pada 2030.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Gede Artamawan, saat membuka kegiatan penyusunan RAD di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada Rabu, 13 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pemprov Bali Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Anak Sekolah, Targetkan Generasi Emas 2045

"Kasus TBC di Indonesia masih sangat tinggi. Kita harus bergerak cepat karena ini penyakit yang kematiannya bahkan lebih tinggi dibanding Covid-19," tegasnya dikutip Pemkab Buleleng.

Diketahui, penyusunan RAD sendiri adalah tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. 

Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh pihak, mulai dari tahap perencanaan program, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi hasil.

Pihaknya menerangkan bahwa penanganan TBC di Buleleng akan dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA:CMNP Minta Sita Jaminan Seluruh Harta Hary Tanoe di Sidang Perdana NCD Bodong

Mulai dari melakukan pencegahan, mengedukasi, memeriksa dini, mengobati, hingga melakukan pemantauan terhadap pasien. Oleh sebab itu, dibutuhkan kerjasama lintas sektor agar hasilnya maksimal.

Lebih lanjut, Kabid Artamawan mengungkapkan bahwa menurut data Global TB Report 2022, Indonesia menempati peringkat kedua negara dengan kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan estimasi 969 ribu kasus dan 144 ribu kematian setiap tahunnya.

"Angka ini jelas harus kita tekan. Semua pihak harus bergerak bersama," pungkasnya.

Dengan penyusunan RAD ini, pihaknya berharap kepada seluruh pihak dapat bersinergi sehingga dapat mewujudkan target Indonesia bebas TBC 2030.

Sumber: