Pemprov Bali Akan Tertibkan Bangunan di Sempadan DAS untuk Cegah Banjir Terulang

Banjir Bali Bongkar Masalah Tata Ruang, Alih Fungsi Lahan hingga Masalah Sampah--Instagram Info Denpasar
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Pemprov Bali segera lakukan penertiban bangunan yang menganggu atau melanggar daerah aliran sungai (Bali.disway.id/listtag/4582/das">DAS).
Penertiban ini dilakukan imbas banjir yang melanda beberapa wilayah Bali yang turut menelan korban jiwa dan kerusakan parah.
Hal ini diungkap langsung oleh Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Senin, 15 September 2025.
BACA JUGA:Negara Arab dan Islam Bersatu, Usai Serangan Israel ke Doha, Qatar
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa penertiban dilakukan untuk mencegah banjir besar terulang di wilayah tersebut.
Cara tersebut juga akan dilakukan dengan menggunakan metode modifikasi cuaca atau OMC.
Giri Prasta ungkap pihaknya akan memastikan agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan semena-mena.
"Kita antisipasi jangan sampai terjadi pengalihan ahli fungsi lahan, itu yang prinsip. Apalagi lahan itu adalah lahan sawah dilindungi dan tidak boleh dilakukan konversi." ujarnya.
BACA JUGA:Sampah Banjir Akan Diangkut ke TPA Suwung, Menteri LH: Penanganan Darurat
Lebih lanjut, ia juga menerangkan cara kedua yaitu dengan menanam pohon-pohon agar menyerap air dan menertibkan bagunan di sekitar DAS.
"Kita akan melakukan penertiban yang kuat, termasuk penghijauan, bertalian dengan konsep kita, itu adalah merawat bumi. Kami sudah meminta untuk sebagian mengalokasikan anggaran untuk itu," sambung Giri Prasta.
Terkait dengan penertiban pelanggaran bangunan di sempadan DAS di Bali, ia mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut dengan DPRD Bali.
"Pasti ditertibkan. (Untuk target diterbitkan) Kan sudah jalan, termasuk juga sekarang ini kan teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTW (Rencana Tata Ruang Wilayah Bali) ini. Itu kan dalam rangkaian untuk mendata ke lapangan," katanya.
Sumber: