2 Pembobol Mesin ATM di Bali Dibekuk Polisi di Hotel, Modal Tusuk Gigi, Uang Rp102 Juta Tersisa Rp657.000

2 pembobol mesin ATM di Bali dibekuk polisi di hotel di Kuta, setelah sebulan lebih buron. Uang Rp102 juta hasil rampokan tersisa Rp675.000.-Diswaybali.id/rivansky pangau-
KUTA, DISWAYBALI.ID- Pelarian pembobol mesin ATM, Beranhar Abdullah (51) dan Muhammad Rizky (46), selama sebulan berakhir di sebuah hotel di Kuta, Bali. Keduanya buron usai beraksi hanya bermodal tusuk gigi dan membawa hasil rampokan uang Rp102 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, kepada wartawan Senin 5 Mei 2025, mengungkapkan, penangkapan keduanya bermula dari laporan I Wayan Mangku Sweken (72), warga Buleleng.
Wayan yang seorang pensiunan melaporkan jika uang tabungan Rp102 juta dari rekeningnya dibawa kabur Abdullan dan Rizky yang belum dikenalnya sama sekali sebelumnya.
BACA JUGA:WNA Asal Slovenia Kecopetan di Bali saat Makan di Warung, Uang Tunai Raib Rp600 Ribu
Peristiwa itu bermula ketika Wayan hendak mengambl uang di ATM BNI Jalan Tukad Pekerisan, Denpasar Selatan, Minggu 16 Maret 2025.
Modus pelaku cukup canggih, Abdullah dan Rizky sebelumnya masuk ke mesin ATM lalu mengganjalnya dengan sebuah tusuk gigi sambil menunggu nasabah datang untuk transaksi.
Kala itu, Wayan datang dan masuk bilik ATM namun kebingungan karena kartu tak bisa digunakan.
"Kala itu, korban hendak mengambil uang di ATM, namun padkartu tidak bisa dimasukkan ke dalam mesin. Beberapa saat datang seorang pria tak dikenal ikut masuk ke dalam bilik ATM dan berusaha membantu sambil mengarahkan cara bertransaksi," Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Bali Hari Ini 6 Mei 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya!
Pelaku yang diketahui belakangan bernama Abdullah meminta Wayan menggunakan metode tap cash, di saat bersamaan Abdullah mengganti kartu ATM milik Wayan dengan kartu ATM lain yang serupa. Sementara itu Muhammad Rizky, pelaku lain mengintip PIN ATM yang diketikkan Wayan dari luar bilik.
"Setelah keduanya berhasil melakukan aksi langsung pergi. Korban baru menyadari beberapa jam kemudian setelah terjadi transaksi yang tidak dilakukannya melalui M-Banking," terang Kompol Laorens.
Usai mendapatkan PIN dan kartu asli, Abdullah dan Rizky kabur lalu melakukan transaksi ilegal di lokasi berbeda sebanyak lima kali. Wayan baru sadar setelah dirinya mendapatkan notifikasi m-banking dari ponselnya yang disadari bukan dari dirinya. Bergegas Wayan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Sebulan lebih polisi memburu Abdullah dan Rizky akhirnya berhasil menangkap keduanya di sebuah Hotel di Kuta, Bali, Jumat 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.
BACA JUGA:BPS Ungkap 43 Ribu Penduduk Bali Masih Pengangguran, Didominasi Laki-Laki
Sumber: