Dua Unsur Tradisi Buleleng Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025, Bukti Lestarinya Kearifan Lokal

Dua Unsur Kebudayaan Buleleng Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025, Bukti Lestarinya Kearifan Lokal.--Pemkab Buleleng.
BULELENG, DISWAYBALI.ID - Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya leluhur.
Dua unsur kebudayaan asal daerah ini, yakni Tari Baris Bedog Buleleng dan Karya Alilitan dari kawasan Catur Desa (Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero), resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan.
Penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Buleleng yang terus melestarikan tradisi turun-temurun tersebut.
BACA JUGA:Langsung Klaim! Hadiah Eksklusif dari Kode Redeem FF Hari Senin,13 Oktober 2025
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini
“Untuk tahun 2025 ini, Buleleng ditetapkan mendapatkan dua WBTB, yaitu Tari Baris Bedog Buleleng dan Karya Alilitan dari Catur Desa. Prosesnya cukup panjang, dimulai sejak akhir tahun 2024, melalui tahapan verifikasi, pelengkapan narasumber, hingga sidang penetapan di Kementerian Kebudayaan minggu lalu,” jelasnya dikutip Pemkab Buleleng pada Senin, 13 Oktober 2025.
Menurut Wisandika, penetapan dua tradisi tersebut bukan tanpa alasan. Keduanya memiliki nilai filosofi, estetika, dan keunikan yang tak ditemukan di daerah lain.
Tari Baris Bedog Buleleng, misalnya, dikenal lewat ciri khas bungkuk atau puntalan kain di punggung penari yang menyimbolkan makna tertentu dalam upacara ngaben.
BACA JUGA:Tak Perlu ke Tokyo, Nikmati Suasana Izakaya Jepang di Kushitomo Bali
Tarian ini biasanya dibawakan oleh empat penari dalam prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti.
Sementara itu, Karya Alilitan merupakan tradisi khas empat desa di Catur Desa yang hingga kini masih hidup dan dijalankan secara rutin oleh masyarakatnya.
"Penetapan WBTB tidak bisa diberikan pada tradisi yang sudah punah atau tidak lagi dilaksanakan. Dua tradisi ini masih bertahan, masih hidup di tengah masyarakat, dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan," tambah Wisandika.
Dengan bertambahnya dua tradisi ini, jumlah Warisan Budaya Takbenda yang dimiliki Kabupaten Buleleng kini mencapai 18 unsur budaya.
Dinas Kebudayaan pun terus berupaya menambah daftar tersebut dengan mengusulkan berbagai permainan tradisional, ritus, dan karya budaya lain agar mendapat pengakuan nasional.
Sumber: