Pemkab Buleleng Genjot Perekaman KTP-el, Targetkan 100 Persen Tuntas Akhir 2025

Pemkab Buleleng Genjot Perekaman KTP-el, Targetkan 100 Persen Tuntas Akhir 2025

Pemkab Buleleng Genjot Perekaman KTP-el, Targetkan 100 Persen Tuntas Akhir 2025.--Pemkab Buleleng.

BULELENG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus memperkuat langkah percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. 

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el Tahun 2025 yang digelar di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Sekda Suyasa memaparkan bahwa hingga 20 Oktober 2025, tingkat perekaman KTP-el di Kabupaten Buleleng telah mencapai 99,23 persen dari total 830.873 penduduk.

BACA JUGA:Jelang Hari Santri: Mengapa Tanggal 22 Oktober Dipilih? Ini Latar Belakang Resolusi Jihad

Masih terdapat sekitar 4.787 orang atau 0,77 persen warga yang belum melakukan perekaman.

“Sebagian besar yang belum melakukan perekaman adalah wajib KTP pemula, terutama siswa SMA/SMK sederajat yang berusia 17 tahun. Kendalanya terletak pada waktu sekolah yang berbenturan dengan jam pelayanan di Disdukcapil maupun kantor kecamatan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Buleleng telah menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah yang dinilai cukup efektif dalam mempercepat proses perekaman bagi pelajar. 

Sekda Suyasa menekankan perlunya sinergi lintas sektor agar program ini berjalan maksimal.

“Dengan kolaborasi antara Disdukcapil, sekolah, camat, lurah, dan perbekel, kita bisa wujudkan Buleleng yang tertib administrasi kependudukan. KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci akses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegas Gede Suyasa.

BACA JUGA:Adanya Dugaan Korupsi Alih Fungsi Tanah Tahura Ngurah Rai, Kejati Bali Naikkan Status Penyidikan

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa capaian perekaman KTP-el di seluruh kecamatan sudah sangat tinggi. 

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan langkah strategis agar seluruh masyarakat dapat segera terekam.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan menggelar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng pada 25–26 Oktober dan 1–2 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA,” jelas Made Juartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Forum Konsultasi Publik dan Rapat Koordinasi Penuntasan Wajib KTP-el, yang bertujuan menyatukan persepsi antarinstansi, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta menyusun strategi percepatan perekaman.

Sumber: