Polda Bali Amankan Kokain Seberat 1,8 Kilogram, Satu WN Australia Diciduk

Polisi amankan narkoba jenis kokain seberat 1,8 kilogram yang diduga milik warga negara asal Australia berinisial LAA (43).-ilustrasi-freepik
DENPASAR, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali mengamankan Narkoba jenis kokain seberat 1,8 kilogram yang diduga milik warga negara asal Australia berinisial LAA (43).
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya megatakan bahwa pelaku menyelundupkan barang haram tersebut melalui jasa pengiriman paket yang disamarkan dalam alat tulis dan boneka.
"Modus operandi dalam kejahatan ini dengan menggunakan jas pos luar negeri untuk mengirimkan narkotika jenis kokain yang nantinya diedarkan di Bali," ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.
BACA JUGA:Bejat! Pengemudi Ojol di Bali Cabuli Anak 11 Tahun, Polisi Gercep Tangkap Pelaku
BACA JUGA:Miris! Seorang Bapak Nekat Mencuri di Klungkung dan Bangli Gegara Berobat ke Dukun
Daniel menerangkan, kokain tersebut dikirim pada Sabtu, 12 April 2025 dari Inggirs. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengirim dua jenis paket itu dengan alamat yang berbeda.
Selanjutnya pada Selasa, 20 Mei 2025, paket tersebut tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali. Petugas Bea dan Cukai melakukan analisis dengan menggunakan citra X-ray.
Hasilnya, paket tersebut dicurigai berisikan narkoba. Lalu petugas Bea dan Cukai pun memberitahu hal tersebut kepada Polda Bali.
Tak berhenti di situ, pada Rabu, 21 Mei 2025, tersangka LAA meminta seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial YE untuk mengambil paket tersebut.
BACA JUGA:Viral! Seorang Pria di Klungkung Acungkan Sabit ke Wanita yang Sedang Antar Anak Sekolah
BACA JUGA:Mobil Boks Terguling Akibat Ceceran Solar di Jalan By Pass Ngurah Rai, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa
Namun karena sedang ada urusan lain, YE akhirnya baru mengambil paket tersebut pada Kamis, 22 Mei 2025.
Setelah diambil, paket pertama diminta diberikan kepada seorang driver lain di Renon, Denpasar untuk selanjutnya diantarkan ke Tibubeneng, Kuta Utara. Setelah itu, saksi YE kemudian diarahkan lagi untuk mengambil paket kedua.
Pada saat itu, tim Ditresnarkoba Polda Bali melakukan control delivery terhadap keberadaan paket tersebut hingga akhirnya berhasil menciduk tersangka, LAA.
Sumber: