Gubernur Bali Bentuk Tim Khusus Lintas Instansi untuk Audit Menyeluruh Izin Usaha Ilegal WNA

Gubernur Bali, Wayan Koster-istimewa-ist
BACA JUGA:Pelaku Usaha Bali Dilarang Pakai Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter Mulai Januari 2026
Ia juga mengusulkan kebijakan wajib bagi agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal.
Kemudian, verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.
Sumber: