Tegas! Gubernur Koster Ingin Produsen Air Minum Kemasan Ikut Aturan Soal Bali Bebas Sampah, Danone Kena Ulti!

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Apel Bersama dan Aksi bersih Sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta, Kamis (5/6/2025).-Rivansky Pangau-
KUTA, DISWAYBALI.ID - Gubernur Bali, I Wayan Koster dengan tegas berkomitmen untuk membuat aturan mengenai Gerakan Bali Bebas Sampah. Oleh sebab itu, Gubernur Koster minta agar produsen mengikuti regulasi yang tertuang dalam SE nomor 9 tahun 2025.
Salah satu produsen air minum Danone, belum menyetujui aturan Gubernur Koster. Dalam aksi gerakan bersih sampah pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Baruna Shelter Kuta yang digelar di Baruna Shelter Kuta, Danone diberi ultimatum oleh Gubernur Koster.
Berdasarkan keterangan Gubernur Koster, sebanyak 18 produsen air minum di Bali semua sudah menyetujui hanya satu Danone produsen air minum dengan merk Aqua yang belum setuju.
BACA JUGA:Paten! Pemprov Bali Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut
"Kami sudah mengumpulkan produsen air minuman kemasan, ada 18 produsen minuman kemasan di Bali yang kami sudah kumpulkan semuanya," kata Wayan Koster kepada awak media, Kamis 5 Juni 2025.
"Semuanya mendukung, kecuali satu, izin saya harus menyampaikan di sini, yang satu ini yang belum adalah Danone yang memproduksi minuman air Aqua. Kami akan undang lagi (Danone)" tambahnya.
BACA JUGA:Film Dokumenter Deep Rising Diputar di Festival BALINALE 2025, Angkat Soal Isu Mafia Tambang Laut
Gubernur Bali dua periode ini mengatakan, produsen lain selain Danone, semuanya sudah setuju menghentikan minuman kemasan plastik sekali pakai di bawah satu liter. Produsen juga hanya akan menghabiskan produk yang sudah terlanjur produksi sampai bulan Desember 2025.
"Januari 2026 sudah tak ada lagi minuman kemasan plastik dibawah satu liter," kata Koster.
Menanggapi hal ini, Menteri Hanif angkat bicara dan beri peringatan keras. Ia meminta para pelaku usaha agar bertanggung jawab pada produksi produk dan konsumsinya.
"Disampaikan oleh Pak Gub (Koster) ada salah satu produsen yang tidak dan belum mendukung upaya Pak Gubernur menuju Bali bersih, saya ingatkan hari ini secepatnya mengikuti apa yang diarahkan Pak Gubernur, atau akan berhadapan dengan Menteri Lingkungan Hidup," tegas Menteri Hanif.
Dalam sambutannya di hadapan 10 ribu orang elemen masyarakat di Kuta, menteri Hanif juga meminta kepada dunia usaha, saatnya berubah dan bertanggung jawab pada produksi dan konsumsi. Desain produk harus bisa didaur ulang dan diisi ulang ulang.
"Kami akan menjaga ketat norma ini, sekali lagi tolong ingat ini semua dunia usaha tidak ada alasan lagi memproduksi plastik yang tidak bisa kita olah yang susah daur ulang, semisal plastik sachet kecil. Ayo hentikan sampah plastik di Indonesia. Kita bukan penonton tapi kita semua adalah penentu sejarah mulai hari ini," jelasnya.
Menurutnya, hari ini (hari lingkungan hidup sedunia) adalah panggilan bukan untuk sadar tapi untuk bertindak bersama. Setiap langkah kecil semisal menolak sedotan plastik, memilah sampah, menolak sampah plastik sekali pakai, memilih produk ramah lingkungan akan dapat menciptakan gelombang perubahan besar pada saatnya nanti.
Sumber: