BACA JUGA:Gubernur Papua Barat Daya Bantah Ada Kerusakan Lingkungan dari Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Gag
Mirisnya, ancaman besar itu datang dari dalam negeri sendiri. Dimana, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat ini mendapat izin resmi dari pemerintah.
Padahal, kawasan Raja Ampat telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark berkat keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa.
Alhasil, keputusan pemerintah memberikan izin kepada sejumlah perusahaan tambang memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan, tokoh nasional, hingga masyarakat lokal.
Mereka menilai eksplorasi nikel di kawasan sensitif seperti Raja Ampat sangat berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang tidak bisa dipulihkan.