Hentikan Bullying! GOW Bangli Ajak Siswa Jadi Agen Kebaikan dan Saling Menghargai

Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bangli mengambil langkah nyata memerangi perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan-banglikab-instagram
BANGLI, DISWAYBALI.ID - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten BANGLI mengambil langkah nyata memerangi perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan dengan mengadakan sosialisasi mendalam bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bertempat di SMPN 1 Susut, Bangli, kegiatan yang digelar pada Sabtu (18/10/2025) ini bertujuan utama untuk menciptakan suasana belajar yang nyaman, aman, dan tanpa intimidasi.
Ketua GOW, Ny. Suciati Diar, menyoroti seriusnya bahaya bullying, yang sering kali dianggap remeh oleh pelaku, hanya sebagai candaan atau ejekan kecil.
BACA JUGA:Dukung Ekonomi Kerakyatan, KDKMP di Bangli Mulai Bangun Gudang dan Gerai Fisik
Ia mengingatkan para siswa tentang dampak luka batin yang bisa ditimbulkan pada korbannya.
"Mungkin bagi yang melakukan terasa lucu, tapi yang merasa jadi korbannya bisa terluka dan meninggalkan luka batin yang dalam," tegas Suciati Diar.
Suciati Diar juga berusaha mengubah pandangan pelajar mengenai arti keberanian yang sesungguhnya.
Ia menegaskan, "Ingat ya anakku, berani itu bukan berarti kasar, tapi berani untuk menghentikan yang salah," sebuah pesan yang mendorong siswa untuk menggunakan pengaruhnya secara positif.
Untuk memacu perubahan perilaku dan membangun budaya saling menghargai, GOW menyerukan slogan: "No Bullying, Yes Happy Ending".
BACA JUGA:Kasus Timothy Jadi Sorotan, Bagaimana Hukum Indonesia untuk Menjerat Pelaku Bullying?
Ketua GOW menyatakan keyakinannya bahwa para pelajar adalah generasi yang berjiwa besar, yang seharusnya menyebarkan kebaikan, saling mengasihi, dan menghargai, bukan menyakiti.
Sosialisasi ini, yang diikuti dengan antusias oleh ratusan siswa, membahas isu bullying secara komprehensif.
Para siswa diedukasi mengenai berbagai bentuk perundungan, termasuk kekerasan verbal, fisik, sosial, dan siber, serta efek traumatis yang ditimbulkannya.
Narasumber dari pemerhati anak turut menegaskan bahwa "Setiap anak berhak mendapatkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut. Bullying adalah tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan."
Sumber: