BPOM dan Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Obat Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

BPOM dan Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Obat Ilegal Senilai Rp 2,7 Miliar

Ilustrasi obat-obatan-Freepik-

Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan aparat keamanan merupakan bentuk nyata pelaksanaan mandat BPOM dalam penegakan regulasi obat dan makanan.

BACA JUGA:Viral Tindakan Tidak Pantas Terhadap Anak, Apa Aturan UU Perlindungan Anak dan Bagaimana Ancaman Hukumannya?

Adapun 65 produk ilegal yang disita, mulai dari obat kuat, obat bahan alam, hingga suplemen kesehatan, di antaranya berpotensi membahayakan konsumen karena diduga mengandung bahan kimia obat tanpa tercantum di label.

Sumber: