Pemkab Badung Apresiasi 50 Entitas Berprestasi di Mangupura Award 2025

Pemkab Badung Apresiasi 50 Entitas Berprestasi di Mangupura Award 2025

Kabupaten Badung kembali menggelar Mangupura Award 2025-kelurahan_kuta-instagram

BADUNG, DISWAYBALI.ID - Pemerintah Kabupaten BADUNG kembali menggelar Mangupura Award 2025 sebagai bagian dari perayaan HUT Kota Mangupura

Tahun ini, ajang penghargaan tersebut memberikan apresiasi kepada 50 entitas berkinerja terbaik, yang terdiri atas 20 perangkat daerah, 10 kelurahan, dan 20 desa. 

Jumlah penerima penghargaan meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebagai bentuk komitmen daerah terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:Bocah 4 Tahun di Mengwitani Terseret Arus Irigasi, Ditemukan Meninggal 1,2 Km dari Lokasi Awal

Pada Kamis, 27 November 2025, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Badung, I Wayan Putra Yadnya, mengungkapkan bahwa perluasan kategori penerima merupakan langkah untuk memberi ruang lebih luas bagi unit-unit yang dinilai berprestasi. 

Ia menuturkan bahwa dulunya penghargaan hanya diberikan kepada tiga kelurahan, namun kini 10 kelurahan bisa ikut diapresiasi, sejalan dengan peningkatan partisipasi dan kualitas kinerja.

Putra Yadnya menjelaskan bahwa peningkatan jumlah peserta tidak serta-merta membuat seluruh unit menerima dana motivasi. Khusus untuk perangkat daerah, meski 20 unit berhasil lolos verifikasi lapangan, hanya 10 perangkat daerah yang tetap memperoleh tambahan dana peningkatan kapasitas dan dukungan sarana pelayanan publik. 

"Sejak dulu perangkat daerah yang menerima insentif tetap 10, walaupun daftar nominasinya bertambah," ujarnya.

Proses penilaiannya juga mengalami perubahan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya inovasi menjadi indikator dengan bobot terbesar, tahun ini verifikasi lapangan justru diberi porsi 60 persen. 

BACA JUGA:Menjelang Hari Raya Kuningan, Diperpa Badung Gelar Pasar Pangan Murah di Kelurahan Kapal

Putra Yadnya menjelaskan bahwa tim juri ingin memastikan data yang diajukan benar-benar sesuai kondisi faktual. Karena itu, seleksi lapangan menjadi penentu utama.

Pada tahun ini, dari 37 perangkat daerah, terdapat 35 yang mengirimkan dokumen, dan 20 lolos tahap verifikasi. 

Di tingkat desa, dari 46 desa, jumlah pengirim dokumen mencapai 35, dengan 20 desa melaju ke tahap berikutnya. 

Untuk kelurahan, 10 dari 16 kelurahan mengajukan dokumen. Semuanya diverifikasi, namun hanya tiga kelurahan yang berhak menerima dana motivasi.

Sumber: