Menteri Lingkungan Hidup Berjanji Siapkan Pengolahan Sampah Menjadi Listrik di Bali, Pembangunan Mulai 2026

Menteri Lingkungan Hidup Berjanji Siapkan Pengolahan Sampah Menjadi Listrik di Bali. (ilustrasi)--Freepik
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq berjanji akan mempersiapkan pengolahan sampah menjadi listrik di Bali mulai Juli 2025 diawali dengan proses perizinan.
Hal itu diungkap langsung Nurofiq saat meninjau TP Suwung Denpasar pada Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menerangkan pembangunan akan dilaksanakan setelah tahun 2025, karena proses perizinan yang memakan waktu hingga enam bulan.
BACA JUGA:Polda Bali Amankan Kokain Seberat 1,8 Kilogram, Satu WN Australia Diciduk
"Mulai bulan Juli kami kejar lakukan penyiapan segala peraturan yang diperlukan, mulai (pembangunan) mungkin setelah 2025 karena proses perizinan enam bulan" pungkas Nurofiq.
Ia juga menjelaskan, pada Juli 2025 sebelum menjalankan waste to energy atau pengolahan sampah menjadi listri, akan disiapkan perizinan lingkungan, tata ruang, dan mengikuti sejumlah peraturan teknis.
"33 unit yang memang menjadi sasaran sesuai dengan arahan presiden, akan selesai proses perizinannya,” terangnya.
Ia juga menyampaikan pembangunan awal dilakukan pada awal tahun 2026.
BACA JUGA:Jadwal Pemeliharaan Jaringan Listrik di Bali Hari Ini 27 Mei 2025, Berikut Lokasi Terdampak!
Proses pembangunan pembangkit pengolah sampah menjadi energi listrik juga akan diawasi Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Usai rampung, pembangkit tenaga sampah ini akan memproses listrik yang langsung dihubungkan ke PLN. Lalu, timbal balik bagi Bali sendiri adalah subsidi tenaga listrik.
Namun untuk saat ini, Menteri LH meminta Pemprov Bali memastikan stok sampah sebagai bahan bakar tersedia 1.000 ton per hari.
Kemudian juga menyiapkan tempat sebagai lokasi pengolahan sampah menjadi energi lisrik.
Sumber: