Terhalang Regulasi Platform Medsos, Komdigi Akui Kesulitan Lindungi Anak dari Konten Pornografi

Terhalang Regulasi Platform Medsos, Komdigi Akui Kesulitan Lindungi Anak dari Konten Pornografi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui menghadapi kesulitan signifikan dalam upaya melindungi anak-anak dari paparan pornografi di platform media sosial.--Kementerian Komdigi

DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui menghadapi kesulitan signifikan dalam upaya melindungi anak-anak dari paparan pornografi di platform media sosial.

Salah satu faktornya ialah terhalang regulasi yang dikeluarkan oleh  masing-masing platform media sosial dalam menangani konten negatif yang bisa diakses anak-anak.

Wamen Komdigi, Nezar Patria mengharapkan agar penyelenggara platform digital dapat memiliki persepsi sama mengenai Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang telah disiapkan Kementerian Komdigi.

"Forum ini mencoba menjaring pendapat teman-teman semua tentang moderasi konten di masing-masing platform, yang saya tahu semuanya punya community guidelines sendiri dan fokus yang sama," ujar Nezar, dikutip 27 Mei 2025.

BACA JUGA:Sambangi Warga Pesisir, Polisi Kaget Tak Ada Satupun Nelayan Melaut, Ada Apa?

Nezar Patria meyakini saat ini publik menginginkan agar platform digital dan pemerintah dapat peduli dengan kemunculan konten negatif di platform digital. 

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi dan penyelenggara platform digital membutuhkan titik persamaan dalam tingkat norma dan prinsip penanganan konten negatif.

"Saya kira seperti konten pornografi, lalu juga konten-konten negatif yang lain, itu di tingkat global punya sejumlah pandangan-pandangan yang sama. Terutama konten-konten yang tidak bisa atau tidak boleh diakses oleh anak-anak kita," tuturnya.

BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Sebut 27 Ribu Rumah Sakit yang Terintegrasi BPJS Kesehatan Akan Terapkan KRIS Desember 2025

Wamen Komdigi, Nezar Patria menegaskan dalam waktu 2 tahun, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak di Ranah Digital atau PP Tunas akan segera terealisasikan.

"Memang ada batas waktu dua tahun, untuk bersiap melaksanakan secara penuh (PP Tunas). Dan kita semua sudah bisa mengacu ke sana untuk memberikan ruang aman, ruang digital yang aman buat anak-anak," tegasnya.

Sumber: