Pabrik Coca Cola di Bali Bakal Tutup Mulai Juli 2025, Puluhan Karyawan Kena PHK

Pabrik Coca Cola di Bali Bakal Tutup Mulai Juli 2025, Puluhan Karyawan Kena PHK--freepik
BACA JUGA:Daftar 25 Atlet Indonesia Ikuti Kejuaraan Anggar Asia 2025 di Bali
"Sedangkan 3 orang dapat menerima dipindahkan ke perusahaan di Jakarta dan Surabaya," sambung Eka.
Meski begitu, Eka memastikan bahwa perusahaan telah bersedia membayar hak-hak para karyawan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bahkan, nilai pesangon yang diberikan lebih besar dari yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
BACA JUGA:Info Jadwal Sholat di Bali dan Sekitarnya Hari Ini 12 Juni 2025, Yuk Simak agar Ibadah Lancar!
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Sebut TBC Sebabkan 2 Kematian Setiap 5 Menit, Prabowo Subianto Sampai Kaget!
"Selain hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan tersebut, perusahaan juga bersedia memberikan tambahan pesangon," ungkapnya.
"Besarannya 6 kali upah ditambah BPJS ketenagakerjaan masih dibayar 10 kali sejak ditutup, diberikan kepada masing-masing pekerja," tambah Eka menutup.
Sumber: