Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana Sinergi Kelola Tanah Secara Berkelanjutan

Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana Sinergi Kelola Tanah Secara Berkelanjutan

Momen penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana, Kamis (11/9/2025).-Rivansky Pangau/Disway.id-

“Di Bali, tanah memiliki makna yang lebih luas, mencakup identitas budaya sekaligus menjaga harmoni sosial,” katanya.

BACA JUGA:Sampaikan Pengunduran Diri, Rahayu Saraswati Minta Tuntaskan RUU Kepariwisataan

Ketut Sudarsana menegaskan, Universitas Udayana berkomitmen akan mendukung melalui penelitian dan pengembangan SDM, agar pengelolaan tanah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Di samping itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, turut menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah. 

“Untuk mengatasi ketimpangan pemilikan tanah, pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan tanah demi pembangunan berkelanjutan,” tutupnya sembari menambahkan, BPN berperan memastikan keadilan dalam kepemilikan, sementara Badan Bank Tanah mendorong pemanfaatannya agar lebih produktif.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Bank Tanah dan Universitas Udayana. 

BACA JUGA:Hadapi Perubahan Iklim, BPBD Buleleng Perkuat Mitigasi Cegah Risiko Bencana Alam

Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kerja praktik, penelitian terapan, dan inovasi.

Acara dilanjutkan dengan talkshow menghadirkan Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah Yudi Kristiana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Jimmy Zeravianus Usfunan, dan dipandu oleh moderator yang juga Akademisi Hukum Oce Madril.

Sumber: