Polda Metro Jaya: Nikita Mirzani Tidak Dirawat Hanya Pemeriksaan Nyeri Saja

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak dirawat di rumah sakit saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.--Instagram
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak dirawat di rumah sakit saat proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berdasarkan keterangan Kombes. Ade Ary Syam Indradi bahwa Nikita Mirzani hanya menjalani pemeriksaan saja karena ada bagian tubuh yang mengalami nyeri dan langsung kembali ke tahanan.
"Jadi kami sampaikan bahwa pada Senin, kemarin (Nikita) tidak dirawat," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025.
"Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga," ucapnya menyambung.
Lebih lanjut, Kombes. Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan bahwa tahap II akan dilakukan bersamaan dengan penyerahan barang bukti dan 2 tersangka yang jatuh pada tanggal 5 Jini 2025.
"Dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, tahap dua adalah penyerahan tersangka dan barang bukti itu disepakati besok lusa, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025," ujar Kombes. Ade Ary Indradi.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya: Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Tanggal 5 Juni 2025
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa berkas kasus pemerasan dan pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani dinyatakan lengkap.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa berkas perkara (Nikita Mirzani) dinyatakan sudah lengkap," kata Ade Ary.
Berkas perkara itu, sebelumnya dikembalikan oleh jaksa ke penyidik Kepolisian. Penyebabnya, berkas Nikita dinilai belum lengkap.
Setelah pengembalian berkas itu, penyidik lantas berusaha memenuhi petunjuk jaksa, hingga akhirnya berkas dinyatakan P21.
Diketahui, Nikita dilaporkan ke Polda Metro karena diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang.
Pelapor ialah pengusaha skincare, dokter Reza Gladys. Nikita sendiri, saat ini telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Sumber: