Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Triliun di Kemendikbudristek, 5 Saksi Kunci Diperiksa!

Dugaan korupsi itu terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022. -tangkapan layar-
Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik dalam penggeledahan, yang diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi ini.
BACA JUGA:12 Daftar Event Bali Bulan Juni 2025, Banjir Festival Budaya hingga Pemeran Kesenian!
BACA JUGA:Jarang Diketahui, 7 Tempat Wisata di Bali Ini Justru Tawarkan Pemandangan yang Indah dan Unik!
“Barang bukti elektronik, HP, sama laptop,” ujar Febrie Adriansyah.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di dua apartemen lain milik staf khusus Nadiem Makarim di wilayah Jakarta Selatan, yaitu:
- Apartemen Kuningan Place: Milik FH, selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
- Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard: Milik JT, selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini jelas jadi indikasi kuat bahwa penyidik sudah memiliki jejak awal yang solid.
Kejagung bergerak secara terstruktur dan terukur dalam membongkar skandal korupsi yang merugikan negara, Rp9 Triliun.
Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini bukan cuma soal angka fantastis Rp9 Triliun. Tetapi tentang kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintah.
Sumber: