Rencana Pengiriman Sampah Denpasar ke Bangli Mulai 2026 Tuai Pro dan Kontra
Ilustrasi sampah Denpasar--Freepik
DENPASAR, DISWAYBALI.ID - Rencana Pemerintah Kota DENPASAR untuk mengirimkan sampah ke Kabupaten Bangli mulai 2026 menuai beragam respons.
Wacana kerja sama pengelolaan sampah antardaerah ini memicu perdebatan di tingkat lokal, dengan munculnya dukungan sekaligus penolakan dari sejumlah pihak.
Dukungan datang dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Politikus PDI Perjuangan itu menilai pengiriman sampah dari Denpasar ke Bangli merupakan langkah realistis dalam situasi darurat pengelolaan sampah yang kini dihadapi Bali. Menurutnya, persoalan sampah seharusnya dilihat sebagai masalah bersama, bukan dibatasi oleh wilayah administrasi.
BACA JUGA:Denfest 2025 Hasilkan 25 Ton Sampah per Hari, Seluruhnya Diklaim Tuntas Diolah di Lokasi
Dalam keterangannya pada Minggu 28 Desember 2025, Suastika menegaskan Bangli memiliki kapasitas memadai karena TPA Regional Bangli memang dirancang untuk menampung sampah lintas kabupaten.
Ia mengingatkan bahwa sebelumnya TPA tersebut juga sempat menerima kiriman sampah dari daerah lain seperti Klungkung dan Karangasem.
Suastika menjelaskan, TPA Regional Bangli yang berlokasi di Desa Landih, Kecamatan Bangli, memiliki luas sekitar 30 hektare dan dinilai mampu menampung sampah dari Denpasar setidaknya selama dua tahun ke depan sesuai kesepakatan yang direncanakan. Selain itu, sistem pengelolaan sampah yang telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diyakini dapat meminimalkan dampak lingkungan akibat penambahan volume sampah.
Dalam skema tersebut, sekitar 180 truk sampah diproyeksikan akan beroperasi mengangkut sampah ke lokasi TPA.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini bersifat sementara. Selama dua tahun tersebut, Denpasar diharapkan memaksimalkan persiapan sistem pengelolaan sampahnya sendiri sebelum kembali mengolah sampah secara mandiri. Terkait respons masyarakat, Suastika menyebut sosialisasi akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:Truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali sebagai Bentuk Protes Swakelola Usai Penutupan TPA Suwung
Namun, rencana ini tidak sepenuhnya mendapat sambutan positif. Penolakan tegas disampaikan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangli, Jro Gede Mangun. Ia menyatakan bahwa pengiriman sampah dari Denpasar berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, hingga konflik di tengah masyarakat Bangli.
Jro Mangun mengaku menerima banyak aspirasi warga yang menolak Bangli dijadikan lokasi pembuangan sampah dari daerah lain.
Ia menyebut, akumulasi kekecewaan masyarakat Bangli semakin besar menyusul sejumlah polemik sebelumnya, seperti rencana pemindahan lembaga pemasyarakatan ke Bangli dan isu kapal pesiar di kawasan Danau Batur.
Menurutnya, rencana pengiriman sampah tersebut juga dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang memandang sampah atau limbah seharusnya dikelola di wilayah hilir, bukan justru diarahkan ke kawasan hulu. Atas dasar itu, PSI Bangli menyatakan penolakan secara terbuka terhadap rencana relokasi sampah dari Denpasar.
Sumber: